Rabu, 19 Maret 2025

Pengurus Bidang Unit Kerja Karang Taruna RW.001

 Karang Taruna adalah pilar partisipasi masyarakat sebagai wadah/tempat pembinaan pembangunan dan pengembangan generasi muda dibidang kesejahteraan sosial.


Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga. Tak Cuma itu saja, organisasi ini mengenal struktur penggurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.


Perkenalkan temen-temen semua nya beberapa pengurus kami di beberapa bidang yang tidak kalah penting nya di dalam organisasi Unit Kerja Karang Taruna RW.001.

Bidang Pemuda Sejahtera
Bidang Pemuda Sejahtera

  • Bidang pemuda sejahtera di Karang Taruna meliputi pemberdayaan masyarakat, pengembangan kewirausahaan, dan penanaman tanggung jawab sosial. 

Bidang Olahraga

Bidang Olahraga

Bidang Olahraga

  • Bidang Olahraga dan Seni Budaya Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga dan Seni Budaya.

Bidang Editing

  • Bidang editing di Karang Taruna dapat meliputi pelatihan video editing dan music editing. Pelatihan ini dapat meningkatkan kreativitas dan keterampilan Karang Taruna. 


Bidang Lingkungan Hidup Dan Kebersihan

  • Karang Taruna berperan dalam bidang lingkungan hidup dan kebersihan melalui berbagai kegiatan, seperti bersih-bersih, penanaman pohon, dan pelatihan pengelolaan sampah. 


Bidang Humas Dan dokumentasi

  • Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas hubungan masyarakat dan kerjasama kemitraan.


Pawai Obor Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Pelaksanaan pawai obor

Pelaksanaan pawai obor

Pelaksanaan Pawai Obor

Pelaksanaan Pawai Obor

Pelaksanaan Pawai Obor

Pelaksanaan Pawai Obor

Pelaksanaan Pawai Obor

Menyambut Bulan Suci Ramadhan tahun ini dengan meriah dan penuh suka cita

Terimakasih banyak kepada Bapak RW.001, pengurus RW.001, Rekan-rekan Dari The jak mania Kumbang Raya, beserta seluruh Warga RW.001, pegadungan, kalideres, Jakarta Barat yang telah Mendukung serta Membantu memeriahkan menyambut bulan suci Ramadhan tahun ini dengan sangat meriah dan penuh suka cita. 

Semoga di tahun-tahun berikutnya kami dapat melaksanakan yang lebih meriah lagi. 


Salam kesetiakawanan sosial dan salam sehat selalu untuk kita semua

Selasa, 13 September 2022

Kepengurusan Kartar 01 Pegadungan

 Karang Taruna adalah pilar partisipasi masyarakat sebagai wadah/tempat pembinaan pembangunan dan pengembangan generasi muda dibidang kesejahteraan sosial.

Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga. Tak Cuma itu saja, organisasi ini mengenal struktur penggurus dan masa jabatan di masing-masing wilayah mulai dari Desa/Kelurahan sampai pada tingkat Nasional.

Nah untuk menjadi anggota Karang Taruna gampang sekali;

– Pemuda berusia 17 tahun

– Menerima segala aturan dan tujuan organisasi

– Aktif mengikuti kegiatan organisasi

– Apabila tidak mematuhi aturan bersedia mengundurkan diri

– Mengikuti pelatihan dasar tingkat desa.

Karang Taruna 01 Pegadungan 


Dikutip dari laman karangtaruna.id, berikut struktur organisasi Karang Taruna :

1. Ketua

Memimpin rapat–rapat pengurus pleno dan rapat–rapat pengurus harian.

Mewakili organisasi untuk menghadiri acara/upacara kenegaraan tertentu atau agenda strategis lainnya.

Mengoptimalkan fungsi dan peran Wakil Ketua agar tercapainya efisiensi dan efektivitas kerja organisasi.

2. Wakil Ketua

Mengoordinasikan dan mewakili kepentingan organisasi di seluruh bidang dalam pengurusan.

Mewakili Ketua apabila berhalangan untuk setiap aktifitas dalam roda organisasi.

3. Sekretaris

Bertanggung jawab untuk setiap aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja organisasi.

Mengawasi seluruh penyelenggaraan aktivitas di bidang administrasi dan tata kerja dan menghadiri rapat-rapat pleno dan rapat pengurus harian.

4. Wakil Sekretaris

Bersama sekretaris mengawasi seluruh penyelenggaran aktivitas organisasi di bidang administrasi dan tata kerja.

5. Bendahara

Bersama ketua dan sekretaris merupakan Tim Kerja Keuangan (TKK) atau otorisator di tubuh pengurus.

Memimpin rapat-rapat organisasi di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.

Memfasilitasi kebutuhan pembiayaan program kerja dan roda organisasi.

6. Wakil Bendahara

Mewakili bendahara apabila berhalangan hadir terutama untuk setiap aktivitas di bidang pengelolaan kekayaan dan keuangan organisasi.

Menyelenggarakan aktivitas pembukuan terhadap transaksi pengeluaran dan pemasukan keuangan secara rutin.

7. Bidang Pendidikan dan Pelatihan

Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas pandidikan dan pelatihan bagi warga Karang Taruna maupun masyarakat pada umumnya.

Menyelenggarakan kegiatan pelatihan-pelatihan.

8. Bidang Usaha dan Kesejahteraan Sosial

Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Pelayanan Sosial Terpadu kepada PMKS.

9. Bidang Kelompok dan Usaha Bersama

Membuat kelompok Usaha Bersama dan Koperasi untuk dikembangkan sebagai Wirausaha dan Kemandirian warga Karang Taruna.

Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Kelompok Usaha Bersama dan koperasi.

10. Bidang Kerohanian dan Pebinaan Mental

Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka melalui aktivitas Bidang Kerohanian dan pembinaan mental baik secara temporer maupun rutin melalui lembaga-lembaga keagamaan.

11. Bidang Olahraga dan Seni Budaya

Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Olahraga dan Seni Budaya.

12. Bidang Lingkungan

Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas pemeliharaan lingkungan hidup.

13. Bidang Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Kemitraan

Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas hubungan masyarakat dan kerjasama kemitraan.


Kamis, 08 September 2022

Tugas dan Tanggung Jawab Karang Taruna 01 Pegadungan

Tugas dan Tanggung Jawab Karang Taruna

Kita semua adalah makhluk sosial, maka sudah sepatutnya kita saling membantu antar sesama. Organisasi ini didirikan dengan tujuan membantu masalah-masalah sosial yang terjadi di sekitarnya. Agar lebih jelas.

berikut beberapa tugas Karang Taruna :

1. Meningkatkan rasa tanggung jawab kepada sesama makhluk sosial yang tak memiliki nasib baik dari kita. Juga mengatasi berbagai masalah-masalah sosial. Dengan keberadaan organisasi ini, para anggotanya mempunyai tugas untuk mengatasi segala macam masalah tersebut. Jadi dengan demikian, ketika suatu lingkungan tempat tinggal terdapat berbagai masalah sosial, jadi jika masalahnya ada yang menyelesaikan, jadi tidak hanya didiamkan masalahnya lalu dibiarkan mengendap.

2. Meningkatkan kualitas pemuda dan pemudi dengan aktivitas sosial yang dapat membantu kepribadian mereka menjadi lebih baik. Dengan begitu kualitas generasi penerus bangsa tidak lagi mengecewakan, setidaknya menjadi lebih baik dibandingkan tanpa kehadirannya di hidup kita.

4. Melaksanakan berbagai kegiatan yang miliki tujuan untuk membangun karakter jiwa muda yang lebih baik dan membanggakan.

5. Menumbuhkan semangat kebersamaan, sosialisasi yang kuat antara satu warga dengan warga yang lain.

6. Mencegah segala hal-hal buruk terjadi, seperti masalah yang membuat kesejahteraan sosial berkurang. 7. Sebagai penyelenggara kegiatan peningkatan kewirausahaan bagi para pemuda agar dalam kehidupannya lebih mengerti meski latar belakang hidup yang tidak mendukung. Setidaknya mereka memiliki tempat untuk belajar lewat berbagai kegiatan yang diciptakan organisasi ini.

8. Meningkatkan kualitas pendidikan warganya agar tidak mengalami keterbelakang pendidikan.

9. Mewujudkan kehidupan sejahtera secara merata pada seluruh warga karang taruna. Ini dibuktikan lewat berbagai macam kegiatan yang membangkitkan kualitas warga menjadi lebih baik lagi. Tentunya tugas-tugas di atas, akan lebih nyata terlaksana dengan didukung oleh berbagai kegiatan mereka. Karang taruna tidak akan bekerja jika mereka tak melakukan apapun, di sinilah kuncinya. Tugas-tugas tersebut tak bisa terlepas dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh mereka. Lalu apa saja kegiatan yang berkualitas

Rabu, 07 September 2022

Karang Taruna 01 Pegadungan

 

Logo karang Taruna 

1. Pengertian Karang Taruna


Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial , oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.

2. Anggota Karang Taruna 

Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di suatu  desa/kelurahan.

Warga Karang Taruna sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan-bedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik, dan agama

3. Tujuan Karang Taruna

Karang Taruna memiliki tujuan untuk mewujudkan :

a.  Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;

b.  Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat paling utama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan;

c.  Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan

d.  Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan

 

4. Kedudukan Karang Taruna

Karang Taruna berkedudukan di desa/kelurahan di dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

5. Fungsi Karang Taruna

Karang Taruna memiliki fungsi sebagai berikut :

a.    Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;

b.   Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;

c.    Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;

d.  Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;

e.   Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan f. Memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

6. Kepengurusan Karang Taruna

Kepengurus Karang Taruna dipilih secara musyawarah dan mufakat oleh Warga Karang Taruna setempat dan memenuhi syarat – syarat untuk diangkat sebagai pengurus Karang Taruna yaitu :

a.  Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

c.  Memiliki pengalaman serta aktif dalam kegiatan Karang Taruna;

d.  Memiliki pengetahuan dan keterampilan berorganisasi, kemauan dan kemampuan, pengabdian di kesejahteraan sosial; dan

e.  Berumur 17 (tujuh belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun

 

Pengurus Karang Taruna desa/kelurahan dipilih, ditetapkan, dan disahkan dalam Musyawarah Warga Karang Taruna di desa/kelurahan dan dikukuhkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat, dengan masa bhakti selama 3 (tiga) tahun.


Pengurus Bidang Unit Kerja Karang Taruna RW.001

 Karang Taruna adalah pilar partisipasi masyarakat sebagai wadah/tempat pembinaan pembangunan dan pengembangan generasi muda dibidang keseja...